TUGAS 3 Riset Akuntansi, Rizky Ayu Adiani Putri 27208045

Senin, 17 Mei 2010

Populasi dan metode sampling

Dalam dunia penelitian kata populasi digunakan untuk menyebutkan serumpun atau sekelompok obyek yang menjadi sasaran penelitian atau merupakan keseluruhan (universum) dari obyek penelitian. Berdasarkan penentuan sumber data, populasi dapat dibagi menjadi dua, yaitu Populasi Terbatas (populasi yang memiliki sumber data yang jelas batas-batasnya secara kuantitatif) dan Populasi Tak Terhingga (populasi yang memiliki sumber data yang tidak dapat ditentukan batas-batasnya secara kuantitatif dan hanya dapat dijelaskan secara kualitatif).

Dilihat dari kompleksitas obyek populasi, maka populasi dapat dibedakan menjadi Populasi Homogen (keseluruhan individu yang menjadi anggota populasi memiliki sifat-sifat yang relatif sama antara yang satu dnegan yang lain dan mempunyai ciri tidak terdapat perbedaan hasil tes dari jumlah tes populasi yang berbeda) dan Populasi Heterogen (keseluruhan individu anggota populasi relatif mempunyai sifat-sifat individu dan sifat-sifat tersebut yang membedakan antara individu anggota populasi yang satu dengan yang lain).
Walaupun populasi penelitian memiliki beberapa sifat yang tidak jarang membingungkan, tetapi menjadi tugas peneliti utnuk memberikan batasan yang tegas terhadap setiap obyek yang menjadi populasi penelitiannya. Pembatasan dimaksud harus berpedoman terhadap tujuan dan permasalahan penelitian. Oleh karena itu, dengan pembatasan populasi penelitian akan memudahkan di dalam memberikan ciri atau sifat-sifat dari populasi tersebut dan akhirnya akan memberikan keuntungan dalam penarikan sampel penelitian.
Dalam membangun generalisasi hasil penelitian biasanya digunakan teknik analisis statistik inferensial untuk membuktikan kebenaran dari hukum kemungkinan. Atau dengan kata lain, apabila suatu penelitian menggunakan sampel penelitian, maka penelitian tersebut menganalisis hasil penelitiannya melalui statistik inferensial dan berarti hasil penelitian tersebut merupakan suatu generalisasi. Untuk mendapatkan generalisasi yang baik, disamping harus memperhatikan tata cara penarikan kesimpulan, bobot sampel penelitian harus dapat dipertanggungjawabkan, sehingga sampel yang digunakan dalam penelitian benar-benar mampu mewakili setiap unit populasi.
Dalam kasus populasi homogen, penarikan sampel penelitian tidak terlalu sulit dan dapat dilakukan dengan cara pengundian atau secara acak (random). Lain halnya dengan populasi hiterogen, pengambilan sampel tidak dapat dilakukan sebagaimana dalam populasi homogen dan membutuhkan teknik-teknik khusus yang sejalan dengan sifat populasi hiterogen tersebut. Selain itu, ketepatan penarikan kesimpulan penelitian tidak selalu terkait dengan besar kecilnya jumlah sampel penelitian yang diambil, tetapi yang mampu menjamin ketepatan kesimpulan tersebut adalah sampel penelitian harus benar-benar representatif. Jadi tidak ada gunanya mengambil sampel penelitian yang cukup besar jika diambil dari populasi yang tidak representatif.

Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sampel penelitian adalah :
Derajat keseragaman (degree of homogeneity) populasi. Populasi yang homogen cenderung memudahkan penarikan sampel dan semakin homogen populasi maka memungkinkan penggunaan sampel penelitian yang kecil. Sebaliknya jika populasi heterogen, maka terdapat kecenderungan menggunakan sampel penelitian yang besar. Atau dengan kata lain, semakin komplek derajat keberagaman maka semakin besar pula sampel penelitiannya.

Derajat kemampuan peneliti mengenal sifat-sifat populasi.

Presisi (kesaksamaan) yang dikehendaki peneliti. Dalam populasi penelitian yang amat besar, biasanya derajat kemampuan peneliti untuk mengenali sifat-sifat populasi semakin kecil. Oleh karena itu, untuk menghindari kebiasan sampel maka dilakukan jalan pintas, yaitu memperbesar jumlah sampel penelitian. Artinya, apabila suatu penelitian menghendaki derajat presisi yang tinggi maka merupakan keharusan untuk menggunakan sampel penelitian yang besar. Yang perlu mendapat pertimbangan di sini adalah presisi juga tergantung pada tenaga, waktu, dan biaya yang cukup besar. Menurut HM. Rahmady Radiany (dikutip Burhan Bungin; 2005: 105) rumus perhitungan besaran sampel adalah : n = (N) / [(N (d)2 + 1)] . Keterangan : n : Jumlah sampel yang dicari; N : Jumlah populasi d : Nilai Presisi (misal sebesar 90% maka d = 0,1)

Penggunaan teknik sampling yang tepat. Untuk mendapatkan sampel yang representatif, penggunaan teknik sampling haruslah tepat. Apabila salah dalam menggunakan teknik sampling maka akan salah pula dalam memperoleh sampel dan akhirnya sampel tidak dapat representatif.

Untuk mendapatkan sampel yang representatif, beberapa teknik pengambilan sampel yang dapat digunakan adalah sebagai berikut :
PENGAMBILAN SAMPEL PROBABILITAS (ACAK)
Adalah suatu metode pemilihan ukuran sampel dimana setiap anggota populasi mempunyai peluang yang sama untuk dipilih menjadi anggota sampel (Husein Umar: 1999). Terdapat tiga cara pengambilan sampel dengan metode acak, yaitu :
Simpel Random Sampling. a. Cara Undian, yaitu memberi nomor seluruh populasi dan dilakukan pengundian secara acak; b. Cara Tabel Bilangan Random, yaitu suatu tabel yang terdiri dari bilangan-bilangan yang disajikan dengan sangat berurutan. Populasi diberi nomor urut dahulu dan dilakukan pengacakaan antara nomor pupolasi dengan tabel acak; dan c. Cara Sistematik / Ordinal, yaitu pemilihan sampel dimana yang pertama secara acak dan selanjutnya pemilihan sampel berdasarkan interval tertentu

Cara Stratifikasi (Stratified Random Sampling). Populasi yang dianggap hiterogen, berdasarkan karakteristik tertentu, dikelompokkan dalam beberapa sub populasi sehingga setiap sub populasi menjadi lebih homogen dan setelah itu masing-masing sub diambil sampelnya secara acak.

Cara Kluster (Cluster Sampling). Pengambilan sampel cara kluster hampir sama dengan cara stratifikasi, tetapi yang membedakan pembagian sub populasi masih homogen, misalnya berdasarkan wilayah atau letak geografis, dan kemudian dari sub populasi tersebut diambil sampel secara acak

PENGAMBILAN SAMPEL NON-PROBABILITAS / NON-ACAK
Pengambilan sampel dengan non acak dilakukan jika semua elemen populasi belum tentu memiliki peluang yang sama untuk terpilih menjadi anggota sampel, misalnya terdapat bagian populasi yang dengan sengaja tidak dijadikan anggota sampel yang mewakili populasi. Terdapat enam cara pengambilan sapel secara non acak (Husein Umar: 1999), yaitu :
Cara Keputusan (Judgment Sampling), yaitu pengambilan sampel dengan terlebih dahulu memutuskan jumlah maupun sampel yang akan diambil dengan tujuan tertentu

Cara Kuota (Qouta Sampling), yaitu jika penelitian untuk mengkaji fenomena tertentu maka responden yang akan dipilih adalah yang diperkirakan dapat menjawab semua permasalahan yang terkait dengan penelitian

Cara Dipermudah (Convinience Sampling), yaitu peneliti memiliki kebebasan untuk memilih siapa yang akan dijadikan sampel atau yang akan ditemui sebagai responden

Cara Bola Salju (Snowball Sampling), yaitu penentuan sampel yang semula jumlahnya kecil, kemudian sampel ini disuruh memilih responden lain yang dianggap tahu terkait dengan permasalahn yang diteliti untuk dijadikan sampel lagi dan seterusnya

Area Sampling, yaitu populasi dibagi menjadi sub populasi dan sub populasi dibagi menjadi sub-sub populasi sampai dengan sub yang terkecil dan baru diambil sampel untuk masuk ke bagian populasi yang lebih besar dan dari bagian populasi yang besar juga diambil sampelnya

Purposive Sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan karakteristik tertentu yang dianggap mempunyai sangkut paut dengan karakteristik populasi yang sudah diketahui sebelumnya

Sumber:
http://ssantoso.blogspot.com/2008/08/populasi-dan-metode-sampling-materi-vi.html
Gramedia pustaka husein umar

Sabtu, 08 Mei 2010

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Perusahaan Asuransi adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertanggungan atas resiko atau kerugian yang dialami oleh tertanggung dan dijamin oleh penanggung yaitu perusahaan asuaransi itu sendiri sesuai dengan kriteria yang berlaku . Sedangkan pengertian dari akuntansi adalah suatu seni pencatatan dan pengikhtisaran yang sistematis dari transaksi-transaksi menjadi suatu laporan keuangan sehingga dapat bermanfaat dan digunakan oleh fihak-fihak yang membutuhkan informasi atas kinerja perusahaan secara financial, maka dapat disimpulkan bahwa ilmu akuntansi itu sendiri lebih bersifat fleksibel dan dinamis sehingga penerapannya dapat digunakan dalm perusahaan dalam bentuk apapun baik dalam perusahaan dagang maupun perusahaan jasa .
Akuntansi ialah suatu proses penyediaan dan pelaporan informasi (pengidentifikasian, pengesahan, pengukuran, pengakuan, pengklasifikasian, penggabungan, penguraian, peringkasan, dan penyajian data keuangan) dengan cara tertentu. Dari definisi diatas dapat kita simpulkan bahwa terdapat beberapa kata kunci antara lain :
a.Perekayasaan Penyediaan Jasa
Proses pemikiran untuk menentukan cara terbaik menyusun suatu penyediaan laporan keuangan .
b.Informasi
Laporan keuangan tersebut dapat bermanfaat dan dapat digunakan baik oleh fihak intern maupun ekstern
c.Unit Organisasi
Pelaporan akuntansi disajikan oleh penyedia jasa dalam konteks tersebut ialah perusahaan atau badan usaha baik berupa PT (Perseroan Terbatas), Firma, Perusahaan perseorangan dll.
d.Memproses Data Keuangan
Suatu proses penyajian dari data atau transaksi-transaksi menjadi sebuah laporan keuangan.
e.Dasar Pengambilan Keputusan
Suatu laporan keuangan digunakan sebagai dasar atau acuan dalam pengambilan keputusan oleh fihak-fihak yang berkepentingan (manajemen, investor, kreditor, pemerintah).
Dengan dasar tersebut penulis ingin sekali mempelajari serta melakukan suatu riset tentang penyajian laporan keuangan di perusahaan asuransi , dengan tujuan untuk menambah pengetahuan dan pengalaman dalam menerapkan dan mengembangkan pola berfikir konsep akuntansi terutama dalam proses penyajian laporan keuangan.
Sebagai perusahaan pertanggungan maka PT. Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967 sangat berkaitan dengan resiko sehingga terdapat ketidakpastian . Dalam asuransi tidak lepas dari Premi yaitu uang yang dibayar atau diberikan oleh nasabah atau calon tertanggung kepada perusahaan asuransi . Klaim adalah uang pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi atau penanggung kepada tertanggung sebagai pertanggungan atau ganti rugi karena kejadian atas objek yang dipertanggungkan , suatu objek yang menjadi jaminan belum tentu semuanya menagih atau meminta pembayaran pertanggungan (klaim) , bisa saja dalam suatu periode asuransi tidak ada klaim sehingga asuransi hanya menerima premi selama periode berjalan ,atau bisa juga dalam suatu periode asuransi terdapat beberapa klaim sehingga pihak penganggung (asuransi) harus membayar sejumlah uang pertanggungan . Dalam asuransi istilah Premi merupakan pendapatan yang diterima sedangkan klaim adalah beban yang harus dikeluarkan atau dibayar oleh pihak asuransi kepada nasabah
Pengakuan merupakan bagian dari bentuk pelaporan akuntansi yaitu tentang proses dalam mencari dan memperoleh suatu nilai. Sangat terkait dengan bagaimana suatu premi diakui sebagai pendapatan dapat tersaji dalam laporan keuangan (Laporan Laba-rugi) sehingga hal tersebut penting untuk diketahui.
Dengan melihat hal-hal diatas maka penulis ingin mengungkapkan perlakuan akuntansi terhadap pengakuan atas pendapatan premi dan juga pengakuan beban atas klaim dan peneliti lebih fokus dalam mengambil penelitian atau riset Yaitu “Evaluasi Perlakuan Akuntasi Pengakuan Pendapatan Premi dan Beban Klaim Asuransi Kesehatan pada PT.Asuransi umum Bumiputeramuda 1967”.

1.2 Rumusan Masalah
Dari pembahasan diatas masalah yang dapat didefinisikan adalah sebagai berikut :
a.Bagaimana perlakuan pengakuan pendapatan atas premi Asuransi kesehatan pada PT.Asuransi Bumiputeramuda 1967 ?
b.Bagaimana perlakuan pengakuan beban atas klaim Asuransi kesehatan pada PT.Asuransi Bumiputeramuda 1967 ?
c.Apakah perlakuan pengakuan pendapatan premi dan beban klaim asuransi kesehatan pada PT.Bumiputeramuda 1967 telah sesuai dengan peraturan yang ada pada PSAK No.28 tentang asuransi resiko?

1.3 Batasan Masalah
Dalam asuransi kesehatan PT.Bumiputeramuda 1967 terdapat berbagai produk yaitu paket asuransi kesehatan dan terdapat banyak sekali polis serta klaim selama tahun berjalan, namun pada penelitian ini hanya akan membahas paket asuransi kesehatan dan mengambil beberapa polis yang telah habis periode di tahun 2008 sebagai sampel pengakuan pendapatan . Dalam pengakuan klaim penelitian ini juga hanya akan mengambil beberapa sampel klaim yang terjadi selama tahun 2008.

1.4 Tujuan Penelitian.
Berdasarkan identifikasi dan batasan permasalahan yang penulis ungkapkan sebelumnya maka penulis merumuskan tujuan dari penelitian yang akan dilakukan adalah:
a.Untuk mengetahui perlakuan akuntansi oleh PT.Bumiputeramuda 1967
dalam mengakui pendapatan atas premi produk Asuransi Kesehatan.

b.Untuk mengetahui perlakuan akuntansi oleh PT.Bumiputeramuda 1967 dalam mengakui beban atas klaim produk Asuransi Kesehatan.
c.Membandingkan dan menyesuaikan metode yang digunakan PT.Bumiputeramuda 1967 dalam pengakuan pendapatan premi dan beban klaim dalam produk asuransi kesehatan dengan perlakuan yang sesuai dengan PSAK No.28 tentang asuransi kerugian.

1.5 Manfaat Penelitan
a.Kegunaan bagi Penulis
Menambah pengetahuan tentang perlakuan akuntansi terhadap asuransi resiko,sehingga memberikan nilai tambah terhadap penenulis yaitu melalui pengalaman dalam mengadakan riset.
b.Kegunaan bagi Perusahaan
Sebagai riset dan penelitian yang mungkin berguna bagi PT.Asuransi Bumiputeramuda 1967 tentang perlakuan akuntansi terhadap asuransi resiko di Indonesia.

1.6 Metode Penelitian
Untuk penulisan ini di perlukan adanya data yang jelas dan lengkap agar dapat memberikan jalan dalam pemecahan masalahnya. Dalam hal ini metode penelitan yang di gunakan untuk penelitan adalah:

1.6.1 Objek Penelitan
Dalam hal ini penulis mengambil objek dari
Perusahaan : PT. Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967
Alamat : Jl. Wolter Monginsidi No. 63, Jakarta – Selatan

1.6.2 Data / Variabel
Data yang di gunakan menggunakan data produksi dan klaim yang terjadi di tahun 2008 pada PT. Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967.

1.6.3 Metode Pengumpulan Data
a.Data Primer
Observasi (Pengamatan Langsung )
Penelitian dilakukan dengan cara observasi yaitu dengan datang dan mengamati secara langsung objek penelitian secara lebih fokus dan relevan .
Wawancara
Dengan mengadakan tanya jawab dengan karyawan sebuhubungan dengan pengambilan data tentang objek yang diteliti.
b.Data Sekunder
Yaitu berupa pengumpulan data yang didapat secara tidak langsung dari perusahaan yang bersangkutan, seperti perpustakaaan dan Internet.

1.7 Alat Analisis yang di gunakan
Alat analisis yang digunakan penulis dalam penulisan ilmiah ini adalah :
1.Analisis Deskriptif Yaitu dengan menguraikan sifat karakteristik fenomena tertentu yaitu mengumpulkan data-data dalam bentuk nilai atau angka sesuai dengan pencatatan yang terdapat dilapangan dan menguraikanya secara menyeluruh dan teliti sesuai dengan persoalan yang akan dipecahkan.penelitian ini, juga untuk menjawab permasalahan yang sedang dirumuskan dalam riset sesuai dengan literatur buku,dasar ilmu akuntansi yang telah dipelajari, peraturan dan pedoman yang berlaku dalam pelaporan akuntansi.




BAB II
LANDASAN TEORI


2.1 Kerangka Teori
Untuk menganalisis masalah yang akan dibahas makan diperlukan teori – teori yang mendukung sehingga dapat memberikan solusi yang akurat. Di dalam memahaminya maka harus dimulai dari dasarnya, yaitu:

2.1.1 Pengertian Akuntansi

Definisi akuntansi menurut Weigandt dan kieso sebagai berikut” Accounting is an information system that identifies, record, and comunicates the economic events of an organization to interested user”(donald Kieso,2002 hal 2).

Akuntansi adalah seperangkat pengetahuan yang mempelajari perekayasaan penyediaan jasa secara nasional berupa informasi keuangan kuantitatif unit-unit organisasi dalam suatu lingkungan negara tertentu dan cara penyampaian informasi tersebut kepada pihak yang berkepentingan untuk dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan ekonomik. (Soewardjono, 2006 hal 99).

Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa akuntansi adalah suatu rangkaian kegiatan yang meliputi: proses pencatatan,penggolongan atau pengklasifikasian, laporan dari transaksi keuangan dari suatu organisasi atau badan usaha yang melahirkan informasi,masa lalu,masa kini,dan masa yang akan datang,dengan tujuan untuk kepentingan pengambilan keputusan.
Definisi akuntansi menurut AICPA ( American Institute of Certifeid Public Accountants) : Accounting is the body of knwledge and function concerned with systematic organitating, authenticating, recording ,classifying, processing, summarizing, analyzing, interpreting, and suplying of dependable and significant information covering transaction and event which are,in part at least,of a financial character,required for the management and operation of an entity and for report that have to be submitted thereon to meet fiduciary and other responsibilities.

AICPA (American Institute of Certified Publik Accountant) adalah organisasi profesional yang memberikan sertifikasi akuntan publik di Amerika.

2.1.2 Pengertian Akuntansi Keuangan
Menurut Donald Kieso, Weygand, Terry Warfied pengertian akuntansi keuangan adalah sebagai berikut Financial Accounting is the proses that culminates in the preparation of financial reports on the enterprise as a whole for use by both internal and external parties. Akuntansi keuangan adalah proses mengolah laporan keuangan suatu perusahaan yang nantinya akan digunakan oleh fihak internal maupun fihak external perusahaan. Dimana pengguna laporan keuangan antara lain investor, kreditor, manajemen, dan pemerintah.
(Donald Kieso,2004, hal 28)

2.1.3 Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah informasi akuntansi yang ditujukan untuk mengkomunikasikan kepada fihak luar perusahaan. Bentuk laporan keuangan diantaranya adalah neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas dan laporan perubahan modal.
a.Neraca
Neraca atau Balance sheet reports the assets, liabilities, and stage holders equity of a bussines enterprise at a spesific date atau dapat diartikan neraca melaporkan jumlah aset, kewajiban,dan ekuitas suatu perusahaan dalam periode waktu tertentu.
b.Laba Rugi
Laporan laba-rugi atau income statement is the report that measures the succes of enterprise operation for a given period of time atau dapat diartikan adalah laporan yang menunjukkan keberhasilan dan kesuksesan suatu perusahaan pada saat periode tertentu. Laporan laba -rugi berguna untuk memprediksi aliran kas. Laporan laba-rugi dapat juga digunakan untuk :
1.Untuk mengevaluasi kinerja selama periode dari perusahaan.
2.Digunakan untuk memprediksi kinerja masa datang.




Devenisi Pendapatan dan Biaya
2.2 Pendapatan (Revenue)
Berbagai karakteristik dilekatkan pada pengertian pendapatan, FASB (Financial Accounting Standart Board) mendefinisikan pendapatan sebagai berikut : ”Revenues are inflows or other enchancements of assets of an entity or settlements of its lialibities(or condition of both) from delivering or producting goods,rendering services,or other activities that constitute the entity’s on going major or central operation”. (FASB Financial Accounting Standart Board adalah organisasi yang fungsinya menetapkan dan membuat standar akuntansi keuangan,pedoman pelaporan dan pendidikan kepada kepada auditor, pakar, pengguna informasi akuntansi).
Pendapatan dapat juga diartikan aliran masuk atau peningkatan lain dari aktiva suatu entitas atau pelunasan kewajiban atau kombinasi keduanya dari penyerahan atau produksi suatu barang ,pemberian jasa atau aktiva lain yang merupakan usaha terbesar atau utama/sentral perusahaan yang dilakukan secara terus-menerus.
Menurut Patton dan Llittleton(1970) pendapatan sebagai berikut : ”Revenue is product of enterprise,measured by the ammount of new assets received from customers” , dapat diartikan bahwa pendapatan adalah produk dari perusahaan, yang dapat diukur dari penambahan jumlah (rupiah) aset baru yang diterima dari customer (penjualan). (Soewardjono Op. cit., hlm.353)
Menurut IAI dalam PSAK No.23 pendapatan adalah penghasilan yang timbul dari aktivitas perusahaan yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan,penghasilan jasa (fees),bunga dividen ,royalty,dan sewa. (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.28 Per 1 September 2007 (Salemba empat:Jakarta) Dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia).
Permasalahan akuntansi adalah menentukan saat pengakuan pendapatan. Pendapatan diakui bila besar kemungkinan manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke perusahaan dan manfaat ini dapat diukur dengan andal.


2.2.1 Beban (Expense)
Beban didefinisikan oleh FASB Sebagi berikut : Expense are outflows or other using up of asset of incurrence of liabilities(or combination of both)from delivering or producting goods,rendering service or carrying out other activities that constitute the antity’s ongoing major or central operation.Yaitu “Arus keluar atau pengurangan lain dari aktiva atau timbulnya kewajiban atau kombinasi keduanya dari penyerahan atau produksi,suatu barang atau pemberian jasa atau pelaksanaan aktiva lain yang merupakan usaha terbesar atau utama entitas tersebut”. FASB dalam SAFC(Statement of Financial Accounting Concept) No.6Sowardjono, Op. Cit., hlm.398.
Pengertian beban yang tertuang dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan atau PSAK) adalah Beban mencakup baik kerugian maupun beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan yang biasa.Beban yang timbul dalam pelaksanaan yang biasa meliputi : Beban pokok penjualan gaji dan penyusutan.beban tersebut biasanya berbentuk arus keluar atau berkurangnya aset seperti kas (dan setara kas),persediaan,dan aset tetap.
Kerugian mencerminkan pos lain yang memenuhi definisi beban yang mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dari aktivitas perusahaan yang biasa.Kerugian tersebut mencerminkan berkurangnya manfaat ekonomi ,dan pada hakekatnya tidak berbeda dengan beban lain.
Pengertian Beban menurut IAI adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal.

2.3 Asuransi di Indonesia
2.3.1 Pengertian asuransi menurut Undang-undang Hukum Dagang Sesuai Pasal 246 1
Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian denganmana seseorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi untuk memberikan pertanggungan kepadanya karena suatu kerugian,kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan , yang mungkin terjadi karena peristiwa tertentu.

2.3.2 Ketentuan Umum dan Pengertian Asuransi Sesuai UU No.2/1992
1.Asuransi atau Pertanggungan
Adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih,dengan mana pihak tertanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi , untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan ,atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung ,yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti ,atau untuk memberikan suatu pembayaran didasarkan atas meninggal atau hidaupnya seseorang yang dipertanggungkan . (Pamjaki dalam buku Dasar-Dasar Asuransi Kesehatan (2005),Edisi Agustus 2005,hlm.107.

2.Objek Asuransi
Adalah benda dan jasa,jiwa raga,kesehatan manusia ,tanggung jawab hukum, serta semua kepentingan yang dapat hilang,rusak,rugi dan atau berkurang nilainya.

3.Perusahaan Asuransi Kerugian
Adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga,yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.

2.3.4 Bidang Usaha Perasuransian
1.Usaha asuransi yaitu usaha jasa keuangan yang dengan menghimpun dana masyarakat melalui pengumpilan premi asuransi memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidau dan meninggalnya seseorang.
2.Usaha penunjang asuransi yaitu usaha yang menyelenggarakan jasa keperantaraan ,penilaian kerugian asuransi dan jasa aktuaria.

2.4 Cadangan
Dana cadangan yang digunakan untuk membayar klaim yang bernilai tinggi,adalah komponen lain dari struktur premi. Ketika pihak asuransi mengevaluasi pengalaman klaim,asuransi tidak dapat hanya melihat pada pengalaman klaim yang dibayar saja ,karena tidak akan mencerminkan klaim-klaim yang masuk (incurred) tapi belum dibayarkan. (Pamjaki Op.Cit., hlm.89)

2.4.1 Cadangan Klaim
Klaim-klaim jarang dibayar pada saat diterbitkan/incurred. Ada dua jenis cadangan klaim
1.IBNR(Incurred but not reported) dikembangkan untuk mendanai klaim yang terjadi tetapi belum dilaporkan pada pihak penanggung. Tertanggung membutuhkan waktu berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan untuk melaporkan sebuah klaim.
2.PCR(Pending klaim reserved) dikembangkan untuk mendanai klaim yang telah dilaporkan tapi belum dibayar atau sedang dalam proses pembayaran.

2.4.2 Cadangan Polis
Cadangan lainnya yang juga dibutuhkan kontrak-kontrak tertentu adalah cadangan polis. Premi yang terkumpul diawal polis akan lebih dari cukup untuk menutup biaya-biaya klaim dan pengeluaran-pengeluaran, namun pada akhir tahun polis biaya klaim saja akan melampaui premi. Kelebihan premi yang terkumpul diawal tahun polis disisihkan untuk dijadikan dana cadangan guna membayar klaim yang tinggi yang muncul pada akhir tahun polis ketika preminya sendiri tidak mencukupi untuk menutup biaya-biaya tersebut.


Kerangka dasar laporan keuangan sesuai PSAK No.28 tentang asuransi kerugian
Tabel 1
PT.Asuransi Kerugian ABC
Neraca
Per 31 Desember 19X2 dan 19X1

Aset 19X2 19X1 Kewajiban dan Ekuitas 19X2 19X1
Investasi xx xx Kewajiban xx xx
Deposito xx xx Utang klaim xx xx
Surat berharga pasar uang xx xx Estimasi klaim retensi sendiri xx xx
Saham dan obligasi xx xx Premi yang belum merupakan pendapatan xx xx
Pinjaman Hipotek xx xx Utang reasuransi/retrosesi xx xx
Tanah dan Bangunan xx xx Utang pejek xx xx
Penyertaan langsung xx xx Utang lain xx xx
Investasi lain xx xx xx xx
Jumlah Investasi xx xx Jumlah Kewajiban xx xx
xx xx xx xx
Kas dan bank xx xx Pinjaman subordinasi xx xx
Piutang premi xx xx Ekuitas xx xx
Piutang reasuransi/retrosesi xx xx Modal dasar ,modal ditempatkan dan disetor xx xx
Piutang lain-lain xx xx Agio saham xx xx
Tanah,bangunan,dan aset tetap lain xx xx Saldo laba xx xx
Aset lain xx xx Jumlah Ekitas xx xx
Jumlah Aset xx xx Jumlah Kewajiban dan Asset xx xx



Tabel 2
PT.Asuransi Kerugian ABC
Laporan Laba - Rugi
Per 31 Desember 19X2 dan 19X1

Pendapatan Premi 19X2 19X1
Premi bruto xx xx
Premi reasuransi (xx) (xx)
Penurunan(kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan (xx) xx
Jumlah Pendapatan Premi xx xx
Beban Underwitng xx xx
Beban klaim: xx xx
Klaim bruto xx xx
Klaim reasuransi (xx) (xx)
Kenaikan (penurunan)estimasi klaim retensi sendiri xx (xx)
Jumlah beban klaim xx xx
Beban komisi neto xx xx
Beban underwiting neto xx xx
Jumlah beban underwiting xx xx
Hasil underwiting xx xx
Hasil Investasi xx xx
Beban Usaha xx xx
Laba Usaha (xx) (xx)
Penghasilan(Beban lain-lain) xx xx
Laba sebelum pajak xx xx
Pajak penghasilan (xx) (xx)
Laba(rugi) bersih xx xx

(Sesuai PSAK No.28 revisi september 2007 bentuk laporan keuangan)






Bab III
Gambaran Umum Perusahaan


3.1 Profil Perusahaan
PT Asuransi Bumiputeramuda adalah salah satu grup atau anak perusahaan dari AJB Bumiputera 1912 yang didirikan sejak tahun 1967, sejak itu perusahaan ini telah tumbuh dan berkembang hingga umurnya sekarang yang telah mencapai 40 tahun dari sejak didirikan. Dalam pembahasan kali ini akan mendeskripsikan tentang PT Asuransi Bumiputeramuda 1967.
PT. Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967 (selanjutnya disebut BUMIDA) merupakan perusahaan asuransi kerugian. Didirikan atas ide pengurus AJB Bumiputera 1912 sebagai Induk perusahaan yang diwakili oleh Drs. H.I.K. Suprakto dan Muhammad S Hasyim, MA sesuai dengan akte No. 7 tanggal 8 Desember 1967 dari Notaris R Soerojo Wongsowidjojo, SH yang berkedudukan di Jakarta dan diumumkan dalam tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 15 tanggal 20 Pebruari 1970.
Bumida memperoleh ijin operasi dari Direktorat Lembaga Keuangan, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri, Departemen Keuangan Republik Indonesia melalui surat No. KEP.350/DJN/111.3/7/1973 tanggal 24 Juli 1973 dan diperpanjang sesuai Keputusan Menteri Keuangan Tahun 1986.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 30 April 2004, pemegang saham memutuskan untuk menambah dan meningkatkan Modal Statutair menjadi Rp. 70 M, kemudian pada tanggal 23 Maret 2007, AJB Bumiputera 1912 menambah Modal Setor untuk Bumida sebesar Rp. 30 M. Dengan demikian, modal setor Bumida yang sebelumnya hanya Rp. 70M, saat ini telah genap mencapai Rp. 100M. Hal ini berarti Bumida telah memenuhi regulasi yang tertuang dalam PP No. 81 tahun 2008 yang mewajibkan setiap perusahaan asuransi memiliki modal setor minimal Rp. 100 M.
Saat ini proporsi kepemilikan modal diberikan melalui persentase kepemilikan saham atas PT.Bumiputeramuda 1967 ialah sebagai berikut :
Saham yang ditempatkan : Rp.100.000.000.000
Pemegang Saham :

1. AJB Bumiputera 1912 : 99.20%

2. PT Eurasia Wisata : 0.80%

Berdasarkan persentase diatas dapat disimpulkan bahwa AJB Bumiputera 1912 memiliki proporsi saham terbesar atau dengan kata lain sebagai pemilik atau induk perusahaan yang memiliki pengaruh yang significant dalam menentukan kebijakan dalam perusahaan , dan berhak atas keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen.

Visi Dan Misi Perusahaan
Sebagai tolok ukur kinerja dalam melakukan operasi dan pelayanan perusahaan kepada para nasabahnya dan juga menjadi pandangan untuk mewujudkan cita-cita yang ingin dicapai oleh perusahaan maka PT.Bumipeteramuda 1967 menyampaikan visi dan misi antara lain :
a . Visi : Tumbuh dan berkembang menjadi perusahaan yang lebih sehat dan 10 besar asuransi umum.
b. Misi : Mewujudkan organisasi yang prima, bisnis yang berkualitas, dan sinergi yang terpadu dengan Bumiputera Group.
Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuannya maka PT.Asuransi Bumiputeramuda 1967 secara terus menerus dan sungguh-sungguh berupaya meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kepada konsumen melalui budaya BumidaKoe yang selalu menjadi ciri khas dan menjiwai seluruh elemen yang ada dalam perusahaan. BumidaKoe adalah upaya BUMIDA Bumiputera untuk dapat mencapai Visi dan Misi yang telah dicanangkan, menuju 10 besar asuransi Umum di Indonesia, isi BumidaKoe antara lain :
• Berani berubah dan Berbeda
• Ulet dan Pantang Menyerah
• Menghargai Nasabah Kecil
• Inovatif dan Aktif
• Disiplin dan Taat Prosedur
• Amanah dan Tidak Ingkar Janji
• Kebanggaan dan Kebersamaan
• Orientasi pada Target dan Waktu
• Efektif dan Efisien

3.2 Produk Asuransi Kesehatan
Produk yang dimiliki oleh PT.Bumiputeramuda 1967 beragam, namun berkaitan dengan obyek riset yang diambil adalah asuransi kesehatan maka penulis akan menyajikan gambaran secara umum mengenai produk tersebut dalam uraian berikut :

3.2.1 Pengertian
Asuransi Kesehatan adalah suatu bentuk pertanggungan Asuransi yang memberikan jaminan kepada tertanggung untuk mengganti setiap biaya pengobatan , seperti biaya perawatan di rumah sakit, biaya pembedahan, obat-obatan, bila tertanggung menderita penyakit/sakit berdasarkan program yang disepakati atau yang di jamin oleh polis perusahaan asuransi.

3.2.2 Bentuk Jaminan
1. Rawat Inap atau In Patient (IP)
Mengganti biaya pengobatan akibat musibah penyakit dan memerlukan perawatanmenginap di rumah sakit, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada kondisi polis perusahaan asuransi.
Dalam proses penutupan polisnya disebut sebagai jaminan pokok atau jaminan yang dapat diambil secara perorangan ataupun grup besar, dan dapat diambil secara tunggal tanpa mengambil jaminan tambahan.
2. Rawat Jalan atau Out Patient (OP)
Mengganti biaya pengobatan akibat penyakit yang tidak memerlukan perwatan di rumah sakit/menginap/opname namun hanya rawat jalan atau berobat jalan saja.
Dalam proses penutupan polisnya merupakan jaminan tambahan atau optional benefit, yang hanya dapat diambil dengan grup besar mnimal di atas 26 orang peserta.

3. Perawatan Gigi atau Dental (DE)
Mengganti biaya pengobatan akibat perawatan dasar, perawatan gusi, perawatan gigi kompleks, perbaikan dan gigi palsu pada perawatan gigi .
Dalam proses penutupan polisnya merupakan jaminan tambahan yang hanya dapat diambil dengan grup besar minimal di atas 26 orang peserta.
4. Perawatan Melahirkan atau Maternity (MA) :
Mengganti biaya persalinan atau melahirkan sesuai dengan program yang diambil dan dijamin polis.
Dalam proses penutupan polisnya merupakan jaminan tambahan yang hanya dapat diambil dengan grup besar minimal di atas 26 orang peserta.

Minggu, 21 Maret 2010

Tugas Riset Akuntasi


ANALISIS TAKSIRAN PIUTANG TAK TERTAGIH PADA PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CABANG CILEUNGSI”.


Rizky Ayu Adiani Putri, Mahasiswi Gunadarma
PI. Jurusan D3-Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma 2007




BAB 1
PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Masalah

Dengan berkembangannya perekonomian, persaingan di dunia usaha semakin ketat antar perusahaan. Perusahaan menggunakan berbagai macam strategi pemasaran yang dimaksudkan untuk menarik minat konsumen agar membeli produk yang dikeluarkan, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba atau keuntungan yang sebesar-besarnya. Perkembangan suatu produk yang diciptakan oleh perusahaan saat ini beraneka ragam oleh karena itu perusahaan berusaha meningkatkan volume penjualan dengan cara memberikan keringanan pembayaran salah satu bentuknya dengan penjualan kredit. dengan bermunculannya perusahaan – perusahaan yang memberikan keringanan pembelian kepada konsumen, maka secara otomatis volume penjualan akan naik tetapi tidak sebaliknya resiko tidak terkumpulnya piutang akan naik pula seiring dengan kenaikan volume penjualan. Dimana penjualan tersebut tidak langsung menghasilkan penerimaan kas, melainkan menimbulkan piutang. Setelah piutang tersebut jatuh tempo, barulah dapat diakui sebagai kas.
Penulisan ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana menentukan jumlah piutang tak tertagih pada PT. Federal International Finance Cab Cileungsi dengan membandingkan perhitungan taksiran piutang tak tertagih dengan metode analisis umur piutang. Berdasarkan metode ini taksiran piutang tak tertagih ditentukan dengan cara mengklasifikasikan ke dalam kategori jangka waktu piutang tersebut tertunggak. Selanjutnya total dari piutang tak tertagih di kalikan dengan prosentase yang ditetapkan untuk kategori umur piutang, prosentase tersebut di tentukan dengan mempertimbangkan pengalaman pengumpulan piutang pada periode – periode yang lalu.
Berkaitan dengan hal – hal tersebut diatas, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dalam bentuk penulisan ilmiah yang berjudul “ ANALISIS TAKSIRAN PIUTANG TAK TERTAGIH PADA PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CABANG CILEUNGSI”.

1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Dalam penulisan ini, penulis merumuskan masalah bagaimana menentukan taksiran piutang tak tertagih pada PT. Federal International Finance Cabang Cileungsi dan metode apa yang digunakan untuk memperkirakan taksiran piutang tak tertagih.
Dalam hal ini, penulis membatasi permasalahan pada penentuan taksiran piutang tak tertagih berdasarkan penjualan sepeda motor Honda, yang terjadi di tahun 2004 dengan mengambil sampel data sebanyak 24 orang debitur PT. Federal International Finance Cabang Cileungsi dengan menggunakan pendekatan rugi-laba dan pendekatan neraca.

1.3 Tujuan Penelitian
1. Menentukan taksiran jumlah piutang tak tertagih pada PT. Federal International Finance Cab Cileungsi.
2. Membandingkan perhitungan taksiran piutang tak tertagih dengan menggunakan analisis umur piutang, prosentase tertentu dari saldo piutang dagang dan metode prosentase dari penjualan dan mengetahui kelebihan dan kekurangan yang terdapat pada kedua metode tersebut.
3. Mengetahui langkah apa saja atau prosedur - prosedur yang di lakukan PT. Federal International Finance Cab. Cileungsi jika konsumen tidak sanggup membayar.
4. Mengetahui perhitungan yang dilakukan PT. Federal International Finance dalam menghitung denda jika terlambat membayar.

1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah:
1. Manfaat Akademis
a) Dapat mengaplikasikan pengetahuan tentang cadangan kerugian piutang
b) Untuk memenuhi persyaratan akademis yang telah di tentukan sebagai salah satu syarat dalam mata kuliah penulisan ilmiah di fakultas ekonomi Universitas Gunadarma
2. Manfaat Praktis
Memberikan informasi kepada manajemen PT. Federal International Finance Cabang Cileungsi tentang analisis taksiran piutang tak tertagih.

1.5 Metode Penelitian
Untuk penulisan ilmiah ini diperlukan adanya data yang jelas dan lengkap agar dapat memberikan jalan dalam pemecahan masalahnya. Dalam hal ini metode penelitian yang digunakan untuk penulisan adalah:

1.5.1 Objek Penelitian
Dalam penelitian ini penulis mengambil objek dari :
Perusahaan : PT. FIF Cab Cileungsi.
Alamat : Jl. Raya Narogong Km. 21 Ruko Cileungsi Hijau Blok C1 – C2

1.5.2 Data / Variabel
Data yang akan digunakan menggunakan data penjualan sepeda motor Honda yang terjadi di tahun 2004 pada PT. Federal International Finance Cabang Cileungsi.

1.5.3 Metode Pengumpulan Data
a. Data Primer
Interview : dengan mengadakan tanya jawab dengan pihak perusahaan yang berhubungan dengan keadaan laporan keuangan perusahaan tersebut.
Observasi : dengan mengadakan penelitian dan peninjauan terhadap suatu kegitan pada perusahaan
b. Data Sekunder
Yaitu berupa pengumpulan data yang didapat secara tidak langsung dari perusahaan yang bersangkutan, seperti perpustakaan dan Internet.

1.5.4 Alat Analisis yang digunakan
Alat analisis yang digunakan penulis dalam penulisan ilmiah ini adalah:
1. Analisis deskriptif, yakni menganalisis masalah dengan cara mendeskripsikannya melalui penggunaan Account Receivable Card penjualan sepeda motor Honda yang terjadi pada tahun 2004 pada PT. Federal International Finance Cab Cileungsi.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Kerangka Teori
Untuk menganalisis masalah yang akan dibahas maka diperlukan teori – teori yang mendukung sehingga dapat memberikan solusi yang akurat. Di dalam memahaminya maka harus dimulai dari dasarnya, yaitu:
2.1.1 Pengertian Piutang
Piutang adalah klaim dalam bentuk uang terhadap perusahaan atau perseorangan. Piutang ini terutama timbul dari penjualan barang dan jasa secara kredit dan peminjaman uang. (Firdaus A. Dunia,2005,123).
Piutang mengandung pengertian meliputi semua tuntutan atau klaim kepada pihak ketiga yang pada umumnya akan berakibat adanya penerimaan kas dimasa yang akan datang. (Ali Machmud, 1993,70).
Piutang adalah semua tagihan kepada seseorang atau badan usaha atau kepada pihak lainnya dalam satuan uang yang timbul dari transaksi masa lalu. Piutang merupakan perkiraaan yang penting karena hampir semua perusahaan pasti mempunyai perkiraan ini, bahkan kadang – kadang piutang merupakan bagian terbesar dari aktiva lancar suatu perusahaan. (Drs. F. X. Sudarsono,1996,62).
Piutang dagang atau disebut juga piutang usaha merupakan piutang atau tagihan yang timbul dari penjualan barang dagangan dan jasa secara kredit. Piutang dagang biasanya diberikan penjual kepada pembeli barang dagangan atau jasa atas dasar kepercayaan tanpa disertai dengan janji tertulis secara formal. (Drs. Mardiasmo, M.B.A., Akuntan,1987,13).
Piutang biasanya dikelompokan dalam 3 jenis
1. Piutang dagang (accounts receivable)
Piutang ini berasal dari penjualan barang dan jasa yang merupakan kegiatan utama perusahaan. Piutang dagang dikelompokan sebagai unsur aktiva lancar pada neraca
2. Wesel Tagih (Notes receivable)
Pemberian kredit kepada pelanggan dapat pula didukung oleh suatu dokumen kredit yang resmi yang disebut wesel atau promes.
3. Piutang Lain – lain
Kelompok rupa – rupa yang meliputi pinjaman kepada karyawan dan perusahaan afiliasi, piutang bunga dan piutang pajak. ( Firdaus A. Dunia,2005,123).
2.1.2 Penggolongan Piutang
Secara garis besar piutang dapat digolongkan berdasarkan:
1. Sumber terjadinya piutang
2. Ada dan tidaknya dokumen tertulis yang berisikan tentang kesanggupan untuk melunasi
3. Untuk kepentingan penyajian dan laporan keuangan.
Berdasarkan Sumber Terjadinya.
Menurut sumber terjadinya piutang dapat timbul sebagai akibat adanya:
1. Transaksi penjualan atau penyerahan jasa yang dilakukan secara kredit.
2. Pinjaman yang diberikan kepada pihak lain.
3. Pesanan – pesanan yang diterima atas saham atau obligasi
4. Klaim ganti rugi kepada perusahaan asuransi, seperti misalnya asuransi kebakaran, asuransi kebakaran, asuransi kecelakaan dan untuk para karyawan.
5. uang sewa yang belum dibayar oleh penyewa.
Berdasarkan ada tidaknya dokumen tertulis yang berisikan kesanggupan untuk melunasi.
Berdasarkan penggolongan ini piutang dapat dibedakan menjadi dua golongan:
1. Piutang (tagihan) yang tidak didukung oleh adanya pernyataan tertulis mengenai kesanggupan untuk membayar, disebut piutang.
2. Piutang yang didukung dengan adanya pernyataan tertulis tentang kesanggupan untuk membayar, disebut Piutang wesel (wesel tagih).
Berdasarkan tujuan untuk penyajian dalam laporan keuangan.
Penggolongan berdasarkan tujuan penyajian di dalam laporan keuangan, lebih didasarkan atas jangka waktu yang diperlukan untuk merealisasikan piutang menjadi kas. Berdasarkan hal ini piutang dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu :
1. Piutang yang masuk sebagai aktiva lancar (iutang lancar), adalah meliputi tagihan – tagihan yang diharapkan akan diterima pelunasannya dalam jangka waktu kurang atau sama dengan satu tahun.
2. Piutang jangka panjang, meliputi semua tagihan – tagihan yang jangka waktu pelunasannya lebih dari satu tahun. Di dalam neraca jenis piutang tersebut disajikan sebagai aktiva tidak lancar atau biasanya dimasukan ke dalam kelompok aktiva lain – lain.

2.1.3 Piutang Tak Tertagih
Meskipun perusahaan telah berhati – hati dalam mengambil kebijakan kredit (misalnya mengharuskan calon pelanggan untuk memenuhi syarat – syarat tertentu), namun perusahaan tidak dapat menghindar adanya piutang yang tidak dapat ditagih. Piutang yang tidak dapat ditagih ini merupakan konsekuensi logis dari kebijakan kredit. Kerugian yang timbul dari piutang yang tidak tertagih ini oleh akuntansi diakui sebagai kerugian piutang. (Slamet Sugiri 2002,51)

2.1.4 Taksiran Piutang Tak Tertagih
Tujuan penentuan taksiran piutang dagang adalah:
a. Dapat diperhitungkan biaya – biaya yang berkaitan dengan penjualan, sehingga diperoleh laba periodik yang teliti atau mendekati teliti.
b. Menunjukan nilai piutang dagang yang dapat direalisasikan.
Untuk itu ada 2 pendekatan yang dapat digunakan untuk menentukan besarnya taksiran piutang tak tertagih, yaitu:
1. Pendekatan Statemen Rugi – Laba
Berdasarkan pendekatan ini, penentuan taksiran piutang tidak tertagih didaarkan pada saldo penjualan kredit. Pendekatan ini diawali dengan penentuan rata – rata persentase hubungan antara penjualan kredit dengan kerugian piutang tidak tertagih yang sesungguhnya, yaitu dengan mempertimbangkan data pada periode sebelumnya. Selanjutnya untuk taksiran kerugian piutang, persentase tersebut dikalikan dengan penjualan kredit yang terjadi dalam periode bersangkutan. Rumus untuk menentukan persentase taksiran piutang tak tertagih sebagai berikut:

Taksiran Kerugian Piutang (%)= PT - PD x 100%
Taksiran Penjualan Kredit
Keterangan:
PT = Taksiran Piutang Tak Tertagih
PD = Taksiran Piutang Dihapus dan Dibayar Kembali
Pendekatan ini dikatakan sebagai pendekatan rugi – laba, sebab pendekatan ini lebih menekan pada penentuan taksiran kerugian piutang dari pada terhadap jumlah taksiran piutang tak tertagih. (Efraim Ferdinan Giri 1993,112).
2. Pendekatan Neraca
Tujuan utama pendekatan ini adalah menentukan jumlah piutang dagang sebesar nilai yang dapat direalisasikan untuk dilaporkan dalam neraca. Untuk mencapai tujuan ini pendekatan neraca memfokuskan pada penentuan jumlah taksiran piutang tidak tertagih yang diinginkan. Jumlah tersebut disajikan sebagai pengurang piutang dagang. (Efraim Ferdinan Giri 1993,112).

2.1.5 Kebijakan Piutang
Kebijakan kredit merupakan kebijakan internal yang bisa dikendalikan oleh manajer keuangan. Kebijakan kredit bisa dilihat sebagai trade-off antara peningkatan keuntungan dan peningkatan biaya yang berkaitan dengan piutang dagang. Peningkatan keuntungan diperoleh dari peningkatan penjualan. Peningkatan biaya bisa terjadi antara lain melalui peningkatan biaya investasi, peningkatan resiko piutang tidak terbayar, dan peningkatan potongan kas. (dr. Mamduh M.Hanafi,M.B.A,2004/2005,557)
Kebijakan kredit terdiri atas 4 variabel:
1. Periode kredit yakni jangka waktu kredit yang diberikan
2. Standar kredit yakni merujuk pada kemampuan keuangan minimal yang harus dimiliki calon penerima kredit serta jumlah kredit yang tersedia bagi masing – masing pelanggan.
3. Kebijakan pengumpulan yakni merujuk pada prosedur – prosedur yang digunakan oleh perusahaan untuk menagih piutang yang jatuh tempo.
4. Kebijakan diskon untuk membayar yang dipercepat, termasuk didalamnya jumlah dan periode diskon. (Drs. Lukas Setia Atmaja, M. Sc,1999,398)
2.1.6 Pengertian Kredit
Pengertian – pengertian kredit yaitu:
1. IN A GENERAL SENSE, CREDIT IS A BASED ON CONFIDENCE IN THE DEBTOR ABILITY TO MAKE A MONEY PAYMENT A SOME FUTURE TIME (ROLLING G. THOMAS). Yang dapat di artikan sebagai berikut: dalam pengertian umum, kredit itu didasarkan kepada kepercayaan atas kemampuan si peminjam untuk membayar sejumlah uang pada masa yang akan datang.
Rolling G. Thomas, menekankan bahwa kepercayaan kredit atau pemberian kredit oleh kreditur itu didasarkan kepada kemampuan debitur dalam hal mengembalikan pinjaman berikut bunganya, dan tentu menurut estimasi analisis kredit.
2. THE TRANSFER OF SOMETHING VALUABLE TO ANOTHER, WHETHER MONEY, GOODS OR SERVICES IN THE CONFIDENCE THAT WILL BE BOTH WILLING AND ABLE, AT A FUTUREDAY, TO PAY ITS AQUIVALENT: (TUCKER). Maksudnya: Pertukaran atau pemindahan sesuatu yang berharga, baik berupa uang, barang, maupun jasa dengan keyakinan bahwa ia akan dapat/mampu membayar dengan nilai/harga yang sama di waktu yang akan datang. Tucker pun menekankan, atas kemampuan membayarlah debitur akan percaya untuk memberikan kredit.
3. BAHWA KREDIT ITU ADALAH SUATU PEMBERIAN PRESTASI YANG KONTRA PRESTASINYA AKAN TERJADI PADA SUATU WAKTU DI HARI YANG AKAN DATANG. (AMIR R. BATUBARA).
Sedangkan Amir R. Batubara, mengemukakan kredit itu terjadi, bila ada tenggang waktu antara pemberian kredit itu sendiri oleh kreditur, dengan saat pembayaran yang dilakukan debitur.
4. KREDIT ADALAH PENYEDIAAN UANG YANG DITULIS ANTARA LAIN DISAMAKAN DENGAN ITU BERDASARKAN PERSETUJUAN PINJAMAN (PINJAM – MEMINJAM) ANTARA BANK DENGAN PIHAK LAIN DALAM HAL MANA PIHAK PEMINJAM BERKEWAJIBAN MELUNASI UTANG SETELAH JANGKA WAKTU TERTENTU DENGAN JUMLAH BUNGAN YANG TELAH DITETAPKAN (UNDANG – UNDANG No. 14 Tahun 1967. tentang POKOK – POKOK PERBANKAN).
Undang – undang tentang pokok PERBANKAN, dalam pasal di atas, menunjukan jelasnya hubungan di satu pihak dan kewajiban di pihak lain, termasuk jumlah, waktu dan suku bunga; dalam perbankan teknis.
2.1.7 Kredit Kendaraan Bermotor
Kredit kendaraan bermotor merupakan salah satu jenis kredit perorangan berjaminan, yang cara pengembaliannya dilakukan secara mencicil. Kendaraan bermotor yang dibeli dengan kredit dipergunakan sebagai jaminan utama. Kredit yang diberikan akan menutup sebagian besar harga pembelian kendaraan, misalnya sampai 85% - 90%. (Siswanto Sutojo,1997,35).
2.1.8 Analisis Pemberian Kredit
Adapun penjelasan untuk analisis dengan 5 C kredit adalah sebagai berikut :
1. Character
Suatu keyakinan bahwa sifat atau watak dari orang – orang yang akan diberikan kredit benar – benar dapat dipercaya.
2. Capacity
Untuk melihat kemampuan nasabah dalam bidang bisnis yang dihubungkan dengan pendidikannya, kemampuan bisnis juga diukur dengan kemampuannya dalam mengembalikan kredit yang disalurkan.
3. Capital
Untuk melihat penggunaan modal, apakah efektif, dilihat dari laporan keuangan dengan melakukan pengukuran seperti dari segi likuiditas,solvabilitas,rentabilitas dan ukuran lainnya.
4. Colleteral
Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun nonfisik.
5. Condition
Dalam melihat kredit hendaknya juga dinilai kondisi ekonomi dan politik sekarang dan dimasa yang akan datang.
2.1.9 Pengertian Analisis Umur piutang
Dalam metode analisa umur piutang, piutang masing-masing langganan dibagi dalam dua kelompok, yaitu belum menunggak dan menunggak. Yang dimaksud menunggak adalah sudah melebihi jangka waktu kredit. Piutang yang menunggak dipisah-pisahkan dalam kelompok berdasarkan lama waktu menunggaknya. Selanjutnya dari masing-masing jumlah tunggakan ditetapkan persentase kerugian piutangnya. Jumlah kerugian piutang yang dihitung dengan cara ini sudah mempertimbangkan saldo rekening. Cadangan Kerugian Piutang yang merupakan jumlah kerugian piutang. Berikut ini merupakan bentuk bagan pengelompokkan saldo piutang berdasarkan umur.




Tabel 2.1
NAMA JUMLAH UMUR PIUTANG (HARI)
PIUTANG BELUM 1-30 Hari 31-60 Hari 61-90 Hari >90 Hari
MENUNGGAK
XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX
JUMLAH XXX XXX XXX XXX XXX XXX


Pemisahan masing-masing piutang ke dalam kelompok-kelompok umur dilakukan dari data yang ada dalam buku pembantu piutang. Setelah piutang masing-masing langganan dapat dikelompokkan bersarkan umurnya. Langkah berikutnya adalah menentukan besarnya persentase kerugian piutang untuk masing-masing kelompok umur, seperti table dibawah ini :

Tabel 2.2
Kelompok umur Jumlah (a) Kerugian piutang (b) Taksiran kerugian piutang
Belum menunggak XXX XXX% XXX
Menunggak 1 – 30 hari XXX XXX% XXX
Menunggak 31– 60 hari XXX XXX% XXX
Menunggak 61 –90 hari XXX XXX% XXX
Menunggak >90 hari XXX XXX% XXX
Jumlah XXX XXX% XXX (Y)

Rumus untuk menghitung jumlah Taksiran Kerugian Piutang adalah: (Efraim Ferdinan Giri,1993,115)
Taksiran Kerugian Piutang (Y) = jumlah masing-masing kelompok (a) * persentase kerugian piutang (b)

Dari perhitungan di atas diketahui jumlah kerugian piutang (y), hasil diatas belum menunjukkan jumlah kerugian piutang yang dibebankan. Jumlah piutang yang dibebankan adalah :
Taksiran Kerugian Piutang (Y) ditambah saldo debit atau dikurangi saldo kredit rekening Cadangan Kerugian Piutang. (Ali Machmud,1993,81)
2.1.10 Bentuk Perjanjian Penjualan Angsuran
1. Perjanjian penjualan bersyarat, dimana barang-barang telah diserahkan, tetapi hak atas barang-barang masih berada di tangan penjual sampai seluruhnya pembayaran sudah lunas.
2. Pada saat perjanjian ditanda-tangani dan pembayaran pertama telah dilakukan, hak milik dapat diserahkan kepada pembeli, tetapi dengan menggadaikan atau menghipotikkan untuk bagian harga penjualan yang belum dibayar kepada penjual.
3. Hak milik atas barang-barang untuk sementara diserahkan kepada suatu badan “trust” (trustee) sampai pembayaran harga penjualan dilunasi. Setelah pembayaran lunas oleh pembeli, baru trustee menyerahkan hak atas barang-barang itu kepada pembeli.
4. Beli sewa, dimana barang-barang diserahkan kepada pembeli. Pembayaran angsuran dianggap sewa sampai harga dalam kontrak telah dibayar lunas, baru sesudah itu hak milik berpindah kepada pembeli.
2.1.11 Jaminan bagi Pihak Penjual
Periode pembayaran penjualan angsuran yang lama, mengakibatkan resiko tak tertagihnya piutang dan biaya pengumpulan piutang yang lebih besar. Untuk mengurangi resiko kerugian yang dapat terjadi, biasanya perjanjian penjualan angsuran ditentukan sebagai berikut:
1. Pada saat perjanjian penjualan angsuran disetujui, pembeli harus membayar suatu jumlah tertentu yang merupakan uang muka dan sisa harga jual dibayar angsuran.
2. Kepada pembeli dibebankan bunga yang biasanya sudah dimasukkan dalam perhitungan total pembayaran angsuran.
3. Hak milik atas barang tetap berada di tangan penjual sampai seluruh atau sebagian dari harga jual telah dibayar.
4. Dalam hal pembeli tidak mampu untuk melunasi semua kewajibannya, penjual berhak untuk menarik kembali barang yang telah dijual tersebut.

Hak penjual untuk menarik kembali barang yang telah dijual bila pembeli tidak dapat lagi memenuhi kewajibannya, sering merupakan cara yang kurang tepat. Hal ini disebabkan karena nilai barang yang dijual, turun lebih cepat daripada saldo piutangnya, sehingga pemilikan kembali barang tersebut tidak dapat menutup kerugian tak tertagihnya saldo piutang. Untuk mengurangi atau menghindari kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, maka harus diperhatikan:
1. Jumlah uang muka dan pembayaran-pembayaran angsuran berikutnya, harus cukup untuk menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan nilai barang yang dijual.
2. Periode pembayaran angsuran jangan melebihi umur ekonomis dari barang yang dijual. Tidak telalu lama atau panjang, sebaiknya tiap bulan.


2.2. Kajian Penelitian Sejenis
Beberapa penelitan sejenis yang pernah dilakukan adalah :
1. Usman Ari Widodo (21201959) melakukan penelitian pada PT. HOUSE OF SARALEE cab. Pramuka, yang berjudul “Analisis Kerugian Piutang pada PT. HOUSE OF SARALEE cab. Pramuka Berdasarkan Metode Umur Piutang” dengan dosen pembimbingnya Rinni Tesniwati, SE, MMSI dengan kesimpulannya sebagai berikut:
a. Jumlah cadangan kerugian piutang PT. House Of Saralee cab. Pramuka berdasarkan metode umur piutang adalah sebesar Rp 22,720,987 ,-
b. Selisih jumlah piutang yang disajikan dalam neraca tahun 2003 setelah adanya penghapusan piutang dengan metode perusahaan dan metode penulis adalah sebesar Rp 5,835,633 ( 137,635,113 – 131,799,480 )

2. Puji Sri Astuti (21202898) melakukan penelitian pada PT. Para Multi Finance, yang berjudul “Analisis Umur Piutang pada PT. Para Multi Finance” dengan dosen pembimbingnya C. Widi Pratiwi, SE, MMSI, dengan kesimpulan sebagai berikut:
a. Dari hasil analisis pada bab pembahasan perhitungan taksiran piutang tak tertagih dengan menggunakan metode analisis umur piutang dapat diketahui bahwa, taksiran kerugian piutang pada kelompok umur 1 – 2 hari Rp. 8.513.000, kelompok umur 3 – 9 hari Rp. 21.935.530, kelompok umur 20 – 30 hari Rp. 7.048.260, kelompok umur 31 - 60 hari Rp. 39.086.500, kelompok umur 61 – 90 hari Rp. 22.519.600, kelompok umur >90 hari Rp. 4.728.000, jumlah penyusutan piutang tak tertagih PT. Para Multi Finance adalah sebesar Rp. 103.831.410.
b. Hasil perhitungan dilakukan PT. Para Multi Finance untuk kerugian piutang atau penyusutan piutang yang tidak dapat tertagih besar pengaruhnya dalam laporan laba rugi PT. Para Multi Finance karena besarnya penyusutan piutang tidak tertagih akan mengurangi laba perusahaan.

2.1.3 Alat Analisis
Analisis Kuantitatif, yakni menggunakan ilmu akuntansi yaitu metode analisis umur piutang dan prosentase. Jadi dengan cara mengklasifikasikan piutang yang beredar kedalam kategori jangka waktu piutang tersebut tertunggak. Selanjutanya, total tiap kategori dikalikan dengan persentase ketidak terkumpulnya piutang yang telah ditetapkan untuk setiap kategori umur piutang. Persentase yang tinggi dipertemukan dengan kategori piutang yang jangka waktu tertunggaknya paling lama, demikian seterusnya.



BAB III
METODE PENELITIAN

3.1 Objek Penelitian
PT. Federal International Finance Cabang Cileungsi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan konsumen yang melakukan kegiatannya berupa penyediaan dana, sejalan dengan waktu PT. Federal International Finance selain memberikan fasilitas pembiayaan untuk sepeda motor baru juga memberikan pembiayaan untuk sepeda motor bekas. Untuk menunjang pembiayan sepeda motor PT. Federal International Finance juga menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dengan pihak Bank. PT. Federal International Finance Cabang Cileungsi beralamat di Jl. Raya Narogong Km. 21 Ruko Cileungsi Hijau Blok C1-C2, Cileungsi.

3.2 Data / Variabel Yang Digunakan
Data yang digunakan adalah sebagai berikut:
1. Menggunakan Account Receivable Card, penjualan sepeda motor Honda pada tahun 2006 pada PT. Federal International Finance Cabang Cileungsi.
2. Menggunakan Laporan Keuangan, Necara dan Laporan Laba Rugi.
3.3 Metode Pengumpulan Data
a. Data Primer
Interview : dengan mengadakan tanya jawab dengan pihak perusahaan yang berhubungan dengan keadaan laporan keuangan perusahaan tersebut.
Observasi : dengan mengadakan penelitian dan peninjauan terhadap suatu kegiatan pada perusahaan.

b. Data Sekunder
Yaitu berupa pengumpulan data yang didapat secara tidak langsung dari perusahaan yang bersangkutan, seperti perpustakaan dan Internet.





BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Data dan Profile Objek Penelitian
Mengenal PT. FIF secara umum, didirikan dengan nama PT. Mitrapusaka Artha Finance pada tanggal 1 Mei 1989 dengan ijin usaha dalam bidang Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang dan Pembiayaan Konsumen yang berdasarkan SK Mentri pada tanggal 30 Agustus 1990. Kemudian berubah nama menjadi PT. Federal International Finance ditahun 1991.
Kegiatan usaha yang dimaksudkan untuk menunjang kelompok usaha Astra sebagai produsen dan distribusi sepeda motor merek Honda di Indonesia melalui pemberiaan fasilitas pembiayaan kepemilikan sepeda motor yang diproduksi dan dipasarkan oleh Astra.
Sejalan dengan waktu PT. FIF selain memberikan fasilitas pembiayaan untuk sepeda motor baru juga memberikan pembiayaan sepeda motor bekas. Untuk menunjang pembiayaan sepeda motor PT. FIF juga menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dengan pihak Bank. Disamping kerjasama dengan pihak Bank dalam rangka untuk menunjang kegiatan usaha, PT. FIF telah mengembangkan dan memiliki jaringan diseluruh wilayah Indonesia, sehingga konsumen dengan mudah mendapat pelayanan dari PT. FIF. Dapat dikatakan secara keseluruhan jaringan PT. FIF saat ini mencapai 76 Cabang dan hampir 200 POS berbagai Wilayah di Indonesia.
PT. FIF sejak tahun 1997 sampai sekarang terus mengembangkan sistem Teknologi Informasi yang terintegrasi. Sehingga untuk kegiatan operasional sehari – hari dapat dengan cepat mengambil keputusan dan yang pada akhirnya memberikan pelayanan yang cepat untuk konsumen maupun Dealer Sepeda Motor Honda.
1. Visi Perusahaan
Menawarkan solusi keuangan yang terbaik bagi pelanggan secara individual (To offer the best financial solutions to retail customers)
2. Misi Perusahaan
a. Beroperasi secara lugas dengan tetap mengindahkan aspek kehati – hatian (Nimble but prudent operation with balanced risk)
b. Berkontribusi dalam meningkatkan distribusi sepeda motor produk Astra (Leverage and add value to Astra motorcyle distributionship)
c. Mencapai harapan para pemegang saham, manajement, karyawan dan semua pihak yang berkepentingan (To meet the required return to stakeholders)
3. Operasional
a. Pengelolaan operasional dilakukan secara terpusat
b. Pelayanan konsumen yang cepat & mudah
c. Manajemen piutang yang handal dan pencatatan yang akurat
d. Pembentukan cadangan yang memadai
e. Operasional audit yang terjadwal
f. Kebijakan retail agar resiko lebih tersebar.
4. Pemasaran
a. Paket pembiayaan yang menarik dan beragam
b. Penerapan subsidi silang antar daerah
c. Promosi untuk meningkatkan loyalitas dealer dan menarik minat konsumen
d. Jaringan yang luas dan tersebar
e. Meningkatkan brand awareness terhadap produk Perseroan
5. Keuangan
a. Diversifikasi sumber dana pembiayaan i.e. joint financing, bond issue
b. Kebijakan keuangan yang konsisten khususnya dalam hal penyelarasan jangka waktu antara sumber pendanaan dengan piutang pembiayaan
6. Teknologi Informasi
a. Sistem yang terintegrasi dan “online”
b. Aplikasi online terpusat dan berbasis “workflow”
c. Jaringan komunikasi data pribadi (private network) yang luas
d. Disaster Recovery Center dan manajemen back up data untuk memastikan kelangsungan operasi perusahaan
7. Prinsip Dasar Management SDM:
a. SDM merupakan aset perusahaan yang paling berharga
b. Mecapai visi perusahaan melalui SDM yang kompeten dan berkualitas
c. Kesempatan yang sama dalam karir dan program suksesi
d. Menghargai kerja sama kelompok dan saling ketergantungan
e. Program training untuk setiap level organisasi
f. Program bimbingan dan penyuluhan

8. Organisasi PT. FIF
Dikembangkan berdasarkan kompetensi kerjasama terpadu dan saling menghormati penyusunan organisasi secara lintas bidang untuk mendapatkan focus yang tajam dan seimbang.
Susunan anggota komisaris
Presiden Komisaris : Gunawan Geniusahardja
Komisaris : Michael Dharmawan Ruslim
Komisaris : John Stuart Anderson Stack
Komisaris : Johannes Hermawan
Komisaris : Angky Utarya Tisnadisastra
Susunan anggota Direksi
Presiden Direktur : Ida Purwaningsih Lunardi
Wakil Presiden Direktur : Suhartono
Direktur : Thaufik Noograha


4.2 Hasil Penelitian dan Analisis/Pembahasan
Dalam penulisan ilmiah ini penulis menggunakan data sampel penjualan sepeda motor Honda, untuk mencoba melakukan perhitungan kerugian piutang PT. Federal International Finance Cab. Cileungsi berdasarkan saldo piutang perusahaan per 31 Juni 2007 dengan menggunakan metode cadangan. Dimana dengan metode tersebut piutang dagang akan dihitung dengan menggunakan metode umur piutang. Metode tersebut berisi saldo-saldo piutang dagang yang masih ada pada akhir periode, yaitu periode 2006, saldo-saldo piutang tersebut kemudian dikelompokkan berdasarkan lamanya piutang tersebut menunggak. Diketahui kelompok umur piutang pada PT. Federal International Finance Cab Cileungsi adalah 1-30 hari, 31-60 hari, 61-90 hari, dan yang terakhir adalah kelompok umur piutang yang menunggak lebih dari 91 hari. Selanjutnya setelah dikelompokkan berdasarkan umurnya piutang tersebut dikalikan dengan persentase yang telah ditetapkan berdasarkan pengalaman penerimaan kas dari piutang dari periode-periode yang lalu. Diketahui pada periode-periode yang lalu persentase kerugian piutang untuk umur 1-30 hari adalah 1%, umur 31-60 adalah 2 %, umur 61-90 adalah 5% dan untuk umur piutang yang menunggak lebih dari 91 hari adalah 10%.
Berikut ini adalah sampel debitur PT. FIF Cab Cileungsi pada periode Januari 2004:

Tabel 4.1
PT. Federal International Finance
Cabang Cileungsi

Angsuran Sepeda Motor Honda
Periode Januari 2004
NO NAMA TYPE TANGGAL JANGKA JUMLAH UANG
DEBITUR TRANSAKSI WAKTU ANGSURAN MUKA
1 Triyadi Supra X 03/01/2004 2,5 thn 345.000 3.500.000
2 Joy Matulatua Karisma X 03/01/2004 3 thn 455.000 591.000
3 Ujang Sonjaya Legenda 03/01/2004 3 thn 538.000 443.000
4 Suharsono Kirana 05/01/2004 3 thn 358.000 1.975.000
5 Rudi Harsono Kirana 05/01/2004 3 thn 660.000 1.975.000
6 Ocih Herawati Karisma X 05/01/2004 3 thn 589..000 573.000
7 Bubun G Supra X 05/01/2004 3 thn 546.000 569.000
8 Kadmani Karisma X 05/01/2004 3 thn 688.000 3.750.000
9 Suminta Kirana 05/01/2004 2 thn 389.000 3.500.000
10 Hasanudin Z Karisma X 06/01/2004 2 thn 501.000 3.000.000
11 Hartoyo GL Max 06/01/2004 3 thn 569.000 3.000.000
12 Sahabi bin S Mega Pro 06/01/2004 2,5 thn 573.000 5.000.000
13 Dahlan JR Karisma X 06/01/2004 2 thn 523.000 3.500.000
14 W. Irwantoni Karisma X 06/01/2004 2,5 thn 560.000 7.000.000
15 Nurhartini Supra Fit 06/01/2004 2,5 thn 443.000 3.500.000
16 Muchayati Supra X 07/01/2004 3 thn 677.000 570.000
17 M. Nadih Supra Fit 07/01/2004 3 thn 368.000 3.000.000
18 Obing Ganda S Supra Fit 07/01/2004 2,5 thn 579.000 2.000.000
19 Charles Mega Pro 08/01/2004 3 thn 382.000 677.000
20 Anah Karisma X 08/01/2004 3 thn 345.000 443.000
21 Didin N Supra X 09/01/2004 2 thn 399.000 5.250.000
22 Adang Supra X 09/01/2004 2,5 thn 443.000 3.000.000
23 Moedjiono Supra X 13/01/2004 2 thn 591.000 4.500.000
24 Marno Supra Fit DB 17/02/2004 2 thn 504.000 2.500.000

Sumber: PT. Federal International Finance Cabang Cileungsi

Berikut potongan umur piutang dan besarnya presentase kerugian untuk masing – masing golongan.

Tabel 4.2
PT. Federal International Finance
Cabang Cileungsi
Prosentase Kerugian
GOLONGAN UMUR PIUTANG PRESENTASE KERUGIAN
Belum Menunggak 0.5%
Menunggak 1-30 hari 1%
1-60 hari 2%
1-90 hari 5%
>90 hari 10%

Sumber: PT. Federal International Finance Cabang Cileungsi

Faktor – faktor yang mempengaruhi kebijakan perusahaan dalam menetapkan penentuan presentase kerugian piutang berdasarkan kelompok umur piutang adalah:
1. Besarnya presentase kerugian piutang didasarkan atas pengalaman penerimaan kas dari piutang pada periode sebelumnya, selain itu dikarenakan adanya kesulitan untuk menentukan piutang kepada debitur mana yang tidak dapat tertagih, maka jumlah prosentase piutang tak tertagih di tentukan berdasarkan taksiran.
2. Adanya evaluasi terhadap masing – masing pelanggan, maka perusahaan menetapkan besarnya piutang yang kemungkinan tidak dapat tertagih. Logikanya semakin lama piutang itu beredar akan semakin besar kemungkinan tidak dapat tertagih.
3. Berdasarkan pengalaman masa lalu pada berbagai kategori umur, maka prosentase yang ditetapkan menurut umur penunjukan perkiraan mana yang memerlukan perhatian khusus.

4.2.1 Taksiran Piutang Tak Tertagih Berdasarkan Pendekatan Neraca
Ada 2 dasar yang digunakan untuk menentukan jumlah piutang yang tak tertagih dengan metode ini yaitu:
1. Analisis umur piutang.
2. Prosentase tertentu dari saldo piutang dagang.
4.2.1.1 Analisis Umur Piutang
Penentuan besarnya taksiran piutang tak tertagih dengan metode ini dihitung berdasarkan presentase tertentu terhadap golongan umur piutang pada akhir periode. Dalam keadaan demikian maka pada akhir periode perlu dibuat daftar umum piutang, untuk mengetahui piutang tak tertagih PT. Federal International Finance Cabang Cileungsi menggunakan analisis umur piutang, berikut tabel analisis umur piutang dan estimasi piutang tak tertagih penjualan motor Honda pada periode tahun 2006.

Tabel 4.3
PT. Federal International Finance
Cabang Cileungsi
Analisa Umur Piutang
31 Desember 2006
NAMA JUMLAH UMUR PIUTANG (HARI)
PIUTANG BELUM 1-30 Hari 31-60 Hari 61-90 Hari >90 Hari
MENUNGGAK
Triyadi 5.040.000 4.536.000 504.000 - - -
Joy Matulatua 2.953.866 2.953.866 - - - -
Ujang Sonjaya 886.000 443.000 443.000 - - -
Suharsono 12.073.400 11.383.400 690.000 - - -
Rudi Harsono 6.898.400 5.863.400 1.035.000 - - -
Ocih Herawati 20.053.455 20.053.455 - - - -
Bubun Gunawan 19.913.251 19.913.251 - - - -
Kadmani 17.030.504 17.030.504 - - - -
Suminta 7.779.872 7.779.872 - - - -
Hasanudin Ziadi 15.823.859 15.823.859 - - - -
Hartoyo 19.108.584 19.108.584 - - - -
Sahabi bin Suhara 17.078.354 17.078.354 - - - -
Dahlan JR 11.880.000 9.240.000 2.640.000 - - -
W. Irwantoni 11.570.244 11.570.244 - - - -
Nurhartini 7.256.137 7.256.137 - - - -
Muchayati 17.369.608 17.369.608 - - - -
M. Nadih 12.878.889 12.878.889 - - - -
Obing Ganda S 5.005.000 4.550.000 455.000 - - -
Charles 15.567.821 11.509.000 3.381.821 677.000 - -
Anah 7.974.000 6.202.000 1.772.000 - - -
Didin N 12.878.360 12.878.360 - - - -
Adang 5.808.000 5.808.000 - - - -
Moedjiono 12.028.028 12.028.028 - - - -
Marno 10.758.562 10.220.562 538.000 - - -
JUMLAH 275.614.194 263.478.373 11.458.821 677.000 - -
(Dalam Rupiah)
Sumber: Hasil Pengolahan Penulis

Tabel 4.4
Estimasi Piutang Tak Tertagih
31 Desember 2006
GOLONGAN UMUR JUMLAH % PIUTANG TAK PENYISIHAN
PIUTANG TERTAGIH PIUTANG TAK TERTAGIH
Belum menunggak 263.478.373 0.5% 1.317.391,865
Menunggak 1 - 30 hari 11.458.821 1% 114.588,21
31 - 60 hari 677.000 2% 13.54
61 - 90 hari 0 5% 0
>90 hari 0 10% 0
Jumlah 275.614.194 1.445.520,075
Sumber: Hasil Pengolahan Penulis

Dengan estimasi piutang tak tertagih sebesar 1.445.520,075, berarti nilai realisasi piutang dagang di dalam neraca pada akhir tahun buku 2006 adalah Rp. 274.168.673,9. Pada akhir periode tahun 2005 PT. Federal International Finance Cabang Cileungsi memiliki penyisihan piutang tak tertagih bersaldo kredit sebesar Rp. 581.100 untuk itu di perlukan jurnal penyesuaian untuk mencatat perubahan tersebut yaitu:
Penyisihan piutang tak tertagih yang diinginkan = 1.445.520,075
Saldo awal taksiran piutang tak tertagih
Tahun 2006 (kredit) = (581.100)
Biaya piutang tak tertagih = 864.420,075
Jurnal yang diperlukan untuk mencatat transaksi pada tahun 2004 adalah sebagai berikut:

a. (Mencatat transaksi penjualan kredit tahun 2004)

Piutang Rp. 370.434.025
Pendapatan Penjualan Rp. 370.434.025


b. (Mencatat taksiran kerugian piutang tahun 2004)

Biaya Kerugian Piutang Rp. 864.420,075
Cadangan Kerugian Piutang Rp. 864.420,075


Berdasarkan metode cadangan, pencatatan diatas mempengaruhi pendapatan penjualan dalam statement rugi laba dan piutang dagang dalam neraca pada akhir tahun sebagai berikut:
Statement Rugi Laba = 2006
Pendapatan =
Pendapatan penjualan 370.434.025
Biaya Operasi
Kerugian Piutang 864.420,075
Tabel 4.5
PT. Federal International Finance
Cabang Depok
NERACA
31 Desember 2006
Keterangan Debet Kredit

Aktiva Lancar:
Kas 370.434.025
Piutang dagang =275.614.194 274.749.773,9
(-) Taksiran kerugian
Piutang = 864.420,075
Utang Lancar:
Saldo kredit rekening piutang dagang 581.100
Modal 95.103.151,1
Total 95.684.251,1 95.684.251,1


Kelebihan metode analisis umur piutang:
1. Jumlah piutang yang dilaporkan dalam neraca akan lebih mendekati kenyataan karena dalam metode ini akan dilakukan estimasi untuk masing – masing debitur secara teliti.
2. Data yang dikembangkan dalam metode ini sangat besar manfaatnya bagi manajemen untuk analisis kredit pengendalian.
3. Metode ini cukup akurat untuk mengetahui besarnya piutang tak tertagih yang diinginkan.
4. Besarnya piutang tak tertagih yang dihitung dengan metode ini mempunyai tingkat ketepatan dan ketelitian yang cukup tinggi.
Kekurangannya:
1. Jika besarnya sangat banyak penggunaan metode ini akan memakan banyak waktu dan biaya.
2. Penyempurnaan dengan metode ini belum tentu sepadan dengan biaya tambahan yang dikeluarkan.

4.2.1.2 Prosentase Tertentu dari Saldo Piutang Dagang
Berdasarkan metode ini taksiran piutang tak tertagih ditentukan dengan mengendalikan saldo akhir piutang dagang dengan prosentase tertentu yang telah ditetapkan berdasarkan pengalaman jumlah piutang yang tak tertagih pada periode sebelumnya. Berikut informasi yang digunakan untuk menentukan taksiran piutang tak tertagih berdasarkan metode ini.
1. Saldo piutang dagang 31 Desember 2006 = 275.614.194
2. Taksiran prosentase piutang tak tertagih = 0.5 %
3. Saldo awal taksiran piutang tak tertagih tahun
2006 = (581.100)
Berdasarkan data diatas, maka besarnya taksiran piutang tak tertagih dihitung sebagai berikut:
Taksiran piutang tak tertagih (kredit):
0.5% x 275.614.194 = 1.378.070,97
Saldo awal taksiran piutang tak tertagih (kredit) = 581.100
Rekening taksiran piutang tak tertagih (kredit) = 796.970,97
Dengan saldo piutang dagang sebesar Rp. 275.614.194 dan menaksir piutang tak tertagih sebesar Rp. 1.378.070,97, prosentase piutang tak tertagih diambil dari jumlah piutang terbesar yang terjadi pada perusahaan, yaitu sebesar 0.5%
Jurnal yang diperlukan untuk mencatat taksiran piutang tak tertagih tahun 2004 adalah sebagai berikut:


Kerugian piutang Rp. 796.970,97

Taksiran piutang tak tertagih Rp. 796.970,97


4.2.2 Taksiran Piutang Tak Tertagih Berdasarkan Pendekatan Rugi – Laba
Sebagaimana telah penulis kemukakan pada bab sebelumnya, bahwa sebagai perbandingan atas metode analisis umur piutang dan prosentase tertentu dari saldo piutang dagang, penulisi menggunakan metode prosentase dari penjualan.
Berikut adalah data – data yang digunakan untuk mengetahui besarnya piutang tak tertagih berdasarkan metode ini:
1. Piutang selama tahun 2006 =Rp. 370.434.025
2. Piutang tak tertagih 31 Desember 2005 = Rp. 855.500
3. Piutang yang telah dihapus tetapi ternyata kemudian = Rp. 362.000
Membayar kembali.
Berdasarkan informasi tersebut , prosentase piutang tak tertagih untuk tahun 2006 ditentukan sebagai berikut (%):
855.500 – 362.000 = 0.1%
370.434.025
Jumlah taksiran piutang tak tertagih untuk bulan Juni 2007 adalah:
370.434.025 x 0.1% = Rp. 370.434,025

Jurnal yang diperlukan untuk mencatat pengakuan terhadap besarnya piutang tak tertagih adalah:


Kerugian Piutang Rp. 370.434,025
Taksiran piutang tak tertagih Rp. 370.434,025




Kelebihan metode prosentase dari penjualan:
1. Metode ini relatif sederhana dan memberikan dasar yang terbaik untuk membebankan biaya piutang tak tertagih ke suatu periode dimana telah terjadi penjualan.
2. Untuk mengetahui besarnya piutang tak tertagih, metode ini dipakai secara luas dalam praktek karena mudah digunakan.

Kekurangannya:
1. Jika terjadi hubungan yang cukup stabil antara penjualan tahun/ bulan sebelunmya dengan piutang tak tertagih maka hubungan tersebut tidak dapat dijabarkan menjadi prosentase dan digunakan untuk menentukan beban piutang tak tertagih tahun ini.
2. Diperlukan suatu evaluasi terhadap jumlah dan komposisi piutang dagang untuk menentukan cukup tidaknya penyisihan piutang ragu – ragu, minimal sekali dalam setahun, apabila hasil evaluasi terhadap piutang dagang ternyata bahwa penyisihan piutang ragu – ragu tidak cukup jumlahnya atau sebaliknya, maka diperlukan adanya penyesuaian terhadap prosentase piutang tak tertagih.
3. Besarnya piutang tak tertagih yang dihitung dengan metode ini tidak dimaksudkan untuk menunjukan bahwa piutang kepada debitur tertentu akan terbukti tak tertagih, tetapi lebih bersifat preventif karena berdasarkan pengalaman rata – rata sejumlah tertentu dari hasil penjualan kredit ternyata tidak dapat tertagih atau direalisasikan.


4.2.3 Perhitungan Denda yang dilakukan oleh PT. Federal International Finance Jika konsumen terlambat membayar.
Tidak semua konsumen yang membayar angsuran sepeda motor berjalan sesuai dengan tanggal yang dijadwalkan (jatuh tempo), ada yang membayar sesuai dengan tanggal yang di jadwalkan dan ada yang membayar terlambat dari tanggal yang dijadwalkan. PT. Federal International Finance memberikan denda bagi konsumen yang terlambat lebih dari 3 hari dari tanggal yang dijadwalkan sebesar 0.5% dari angsuran sepeda motor namun jika konsumen terlambat membayar lebih dari 3 hari maka denda tersebut dihitung berdarsarkan keterlambatannya. Berikut data denda konsumen per hari.

Tabel 4.6
DATA DENDA KONSUMEN PER HARI
NO NAMA TYPE TANGGAL JANGKA JUMLAH Denda/hari
DEBITUR TRANSAKSI WAKTU ANGSURAN (0,5 X Angsuran)
1 Triyadi Supra X 03/01/2004 2,5 thn 345.000 2.520 / hari
2 Joy M Karisma X 03/01/2004 3 thn 455.000 2.955 / hari
3 Ujang S Legenda 03/01/2004 3 thn 538.000 2.215 / hari
4 Suharsono Kirana 05/01/2004 3 thn 358.000 1.725 / hari
5 Rudi H Kirana 05/01/2004 3 thn 660.000 1.725 / hari
6 Ocih H Karisma X 05/01/2004 3 thn 589..000 2.865 / hari
7 Bubun G Supra X 05/01/2004 3 thn 546.000 2.845 / hari
8 Kadmani Karisma X 05/01/2004 3 thn 688.000 2.505 / hari
9 Suminta Kirana 05/01/2004 2 thn 389.000 1.945 / hari
10 Hasanudin Z Karisma X 06/01/2004 2 thn 501.000 3.440 / hari
11 Hartoyo GL Max 06/01/2004 3 thn 569.000 2.730 / hari
12 Sahabi bin S Mega Pro 06/01/2004 2,5 thn 573.000 2.945 / hari
13 Dahlan JR Karisma X 06/01/2004 2 thn 523.000 3.300 / hari
14 W. Irwantoni Karisma X 06/01/2004 2,5 thn 560.000 1.995 / hari
15 Nurhartini Supra Fit 06/01/2004 2,5 thn 443.000 1.910 / hari
16 Muchayati Supra X 07/01/2004 3 thn 677.000 2.895 / hari
17 M. Nadih Supra Fit 07/01/2004 3 thn 368.000 1.840 / hari
18 Obing G.S Supra Fit 07/01/2004 2,5 thn 579.000 2.275 / hari
19 Charles Mega Pro 08/01/2004 3 thn 382.000 3.385 / hari
20 Anah Karisma X 08/01/2004 3 thn 345.000 2.215 / hari
21 Didin N Supra X 09/01/2004 2 thn 399.000 2.800 / hari
22 Adang Supra X 09/01/2004 2,5 thn 443.000 2.640 / hari
23 Moedjiono Supra X 13/01/2004 2 thn 591.000 2.615 / hari
24 Marno Supra Fit DB 17/02/2004 2 thn 504.000 2.690 / hari


4.2.3 Langkah – Langkah yang dilakukan PT. Federal International Finance jika konsumen tidak sanggup membayar.
1. PT. Federal International Finance akan memberikan surat peringatan pertama atau SP 1 jika konsumen terlambat membayar 1 bulan.
2. PT. Federal International Finance akan memberikan surat peringatan kedua atau SP 2 jika konsumen terlambat membayar 2 bulan.
3. PT. Federal International Finance akan memberikan surat peringatan ketiga atau SP 3 jika konsumen terlambat membayar 3 bulan.
4. PT. Federal International Finance akan memberikan SPJB (Surat Perjanjian Janji Bayar) yang telah disepakati oleh konsumen, PT Federal International Finance akan memberikan tenggang selama 7 hari setelah surat tersebut di keluarkan, jika konsumen tidak juga membayar makan PT. Federal International Finance akan menarik motor tersebut.
4.3 Evaluasi
Dari perhitungan yang dilakukan dapat diketahui bahwa perhitungan dengan menggunakan metode analisis umur piutang lebih akurat dari pada menggunakan metode prosentase tertentu dari piutang dagang.
Metode analisis umur piutang sebaiknya digunakan perusahaan untuk menentukan taksiran piutang tak tertagihnya, karena kelebihan yang terdapat dalam metode ini menguntungkan manajemen dalam hal analisis kredit dan pengendalian.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian dan pembahasan yang telah dikemukakan pada bab – bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Perhitungan taksiran piutang tak tertagih tahun 2004 dengan menggunakan metode analisis umur piutang menghasilkan taksiran sebesar Rp. 864.420.075. Dengan metode prosentase tertentu dari saldo piutang dagang menghasilkan taksiran sebesar Rp.796.970,97 Dan dengan metode prosentase dari penjualan menghasilkan taksiran sebesar Rp. 370.434,025
2. metode analis umur piutang menghasilkan taksiran yang lebih mendekati kenyataan , karena dilakukan estimasi untuk masing – masing debitur, metode prosentase tertentu dari saldo piutang diterapkan dengan menggunakan tarif gabungan yang mencerminkan estimasi piutang tak tertagih. Metode prosentase tertentu dari saldo penjualan lebih bersifat prefentif, karena berdasarkan pengalaman rata – rata sejumlah tertentu dari hasil penjualan kredit tenyata tidak dapat tertagih.
5.2 Saran
Dalam melakukan perhitungan taksiran piutang tak tertagih, sebaliknya PT. Federal International Finance Cabang Cileungsi menggunakan metode analisis umur piutang, karena metode ini cukup akurat dan mempunyai tingkat ketepatan yang cukup tinggi karena dilakukan estimasi untuk masing – masing debitur.

Sabtu, 13 Maret 2010

Pengertian Manajemen Strategi

Pengertian
Managemen strategi
adalah seni dan ilmu penyusunan, penerapan, dan pengevaluasian keputusan - keputusan fungsional yang dapat memungkinkan suatu perusahaan mendapat sasarannya.

Mangemen strategi
Merupakan aktivitas manajemen tertinggi yang biasanya disusun oleh dewan direktur dan dilaksanakan oleh CEO serta tim eksekutif organisasi tersebut.

Managemen strategi
merupakan perencanaan strategi yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang jauh (disebut visi), dan ditetapkan sebagai keputusan pimpinan tertinggi (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsipil), agar memungkinkan organisasi berinteraksi secara efektif (disebut misi), dalam usaha menghasilkan sesuatu (perencanaan operasional untuk menghasilkan barang dan/atau jasa serta pelayanan)yang berkualitas, dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (disebut tujuan strategis) dan berbagai sasaran organisasasi.

Kesimpulannya:
Managemen strategi merupakan suatu satu kesatuan memiliki berbagai komponen yang paling berhubungan dan mempengaruhi. Komponen pertama adalah perencanaan strategi dengan unsur - unsurnya yang terdiri dari visi, misi, tujuan dan strategi utama organisasi. sedangkan komponen kedua adalah perencanaan operasional dengan unsur - unsurnya, sasaran dan tujuan pelaksanaan dan fungsi penganggaran, kebijakan situsional, jaringan kerja internal dan eksternal, fungsi kontrol dan evaluasi serta umpan balik.

Berikut merupakan formulasi management strategi antara lain:
  1. Menjadi objektif. Angan - angan sendiri tidak memiliki temat di dalam bangunan sebuah bisnis, kejujuran, penilaian yang tenang dari kekuatan dan kelemahan perusahaan dan keahlian bisnis serta manajemen nya adalah hal yang medasar.
  2. Membuat sederhana dan terfokus. Dalam usaha kecil, kesederhanaan adalah efektif. Usaha dan sumber daya, seharusnya dikonentrasikan dimana dampak dan keuntungan adalah hal yang paling utama.
  3. Fokus pada pasar yang menguntungkan. Kelangsungan hidup dan keberhasilan usaha kecil oleh persediaan barang dan jasa khusus yang menemukan keinginan dan kebutuhan dari pemilihan kelompok pelanggan.
  4. Mengembangkan rencana pemasaran. Usaha kecil harus memutuskan bagaimana untuk meraih dan menjual kepada pelanggan.
  5. Memanejemen tenaga kerja secara efektif. kesuksesan usaha kecil tergantung pada bangungan



Minggu, 25 Oktober 2009

Tugas 3 Kontribusi Koperasi terhadap Perekonomian Indonesia

Kontribusi koperasi terhadap perekonomian indonesia

Kamis, 12/07/2007 09:54 WIB
Koperasi Belum Jadi Tiang Utama Perekonomian
Arin Widiyanti - detikFinance

Jakarta - Keberadaan koperasi di Indonesia genap berusia 60 tahun pada 12 Juli hari ini. Meski telah berusia matang, namun perjalanan koperasi di Indonesia masih memprihatinkan. Padahal koperasi diharapkan bisa menjadi soko guru (tiang utama) perekonomian. Ironisnya koperasi justru jauh tertinggal dari badan usaha swasta dan perusahaan negara.

Keprihatinan terhadap keberadaan koperasi itu disampaikan oleh Ketua Umum Koperasi Syariah Indonesia (Kosindo) Ruly Pisna Yuliansa, dalam acara pencanangan gerakan koperasi nasional syariah di Gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/7/2007). Menurutnya dari 140 ribu koperasi yang ada di Indonesia saat ini hanya 28,5 persen yang aktif. Dari jumlah itu hanya sedikit yang memiliki manajemen baik, partisipasi anggota yang optimal, usaha yang fokus terlebih lagi skala usaha besar. Ruly berharap koperasi bisa ikut mendukung pertumbuhan
ekonomi. Terlebih kini marak pula koperasi syariah di Indonesia.

Koperasi diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata kepada peningkatan kesejahteraan rakyat. Untuk koperasi syariah saat ini terdapat lebih dari 3.000 koperasi. Koperasi syariah membantu lebih dari 920 ribu usaha mikro baik dalam bentuk koperasi pondok pesantren (kopontren), koperasi masjid, koperasi perkantoran hingga koperasi pasar. Data Kantor Kementerian Negara Koperasi dan UKM mencatat jumlah koperasi di tanah air kini mencapai 134.963 unit dengan anggota 27,3 juta dan total simpanan anggota mencapai Rp 14,8 triliun. Sedangkan total asset mencapai Rp 33 triliun dengan volume usaha Rp 40,8 triliun. Sedangkan Jumlah koperasi simpan pinjam (KSP) atau unit simpan pinjam-koperasi (USP) dan Koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) atau unit jasa keuangan syariah (UJKS) adalah 38.083 koperasi yang terdiri dari 1.598 KSP/KJKS (3,46 persen) dan 34.485 persen USP-Kop/UJKS (96,54 persen). Total anggota mencapai 5,47 juta. (ir/ir)


  1. kontribusi koperasi terhadap perekonomian indonesia berdasarkan artikel di atas belum dapat berperan secara optimal, terlihat dari hanya 28.5 persen yang aktif dari 140 ribu koperasi yang ada di indonesia. dari 28.5 persen itu pun hanya sedikit yang mempunyai manajemen yang baik.
  2. Dengan demikian dapat disimpulkan tidak cukup berperan dalam perekonomian indonesia.

Senin, 12 Oktober 2009

Tugas 2 Koperasi Ekonomi

PENGERTIAN KOPERASI

A. Asal Kata Koperasi

Kata koperasi, memang bukan asli dari khasanah bahasa Indonesia. Banyak yang berpendapat bahwa ia berasal dari bahasa Inggris: co-operation, cooperative, atau bahasa Latin: coopere, atau dalam bahasa Belanda: cooperatie, cooperatieve, yang kurang lebih berarti bekerja bersama-sama, atau kerja sama, atau usaha bersama atau yang bersifat kerja sama. Kata koperasi tersebut dalam bahasa Indonesia sebelum tahun 1958, dikenal dengan ejaan kooperasi (dengan dua 'o'), tetapi selanjutnya berdasarkan Undangundang Nomor 79 Tahun 1958 kala kooperasi telah diubah menjadi koperasi (dengan satu o), demikian seterusnya hingga sampai sekarang.

B. Ide Koperasi


Ide Dasar


Dalam pengertian yang amat umum, ide adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai. Cita-cita berkoperasi juga tumbuh dan berkembang dari berbagai ide yang melandasinya. Ide berkoperasi, telah berkembang jauh sebelum koperasi itu sendiri berwujud sebagai koperasi. Ide yang berasal dari berbagai pandangan itu kemudian melebur ke dalam prinsip-prinsip, asasasas, atau sendi-sendi dasar koperasi. Dunia perkoperasian mencatat nama seorang ilmuwan berkebangsaan Rusia, Ivan Emelianoft (1860-1900), yang melarikan diri ke Amerika, kemudian membuat disertasi doktornya berjudul : “Economic Theory Of Cooperation". Buku ini kemudian menjadi buku teori koperasi yang terkenal. Demikian juga Paul Lambert, seorang aktivis koperasi di Eropa, dalam bukunya yang terkenal: “Studies On The Social Phylosophy
1) Disadur dari buku Dinamika Gerakan Koperasi Indonesia oleh H.M. Iskandar Soesilo Of Cooperation ", telah mengupas tentang ide dasar falsafah koperasi yang berangkat dari nilai-nilai kerja sama.Kerja sama (cooperation), memang bukan hall yang baru. Bahkan secara universal, mungkin sama panjangnya dengan sejarah umat manusia itu sendiri. Sangat mustahil seseorang dapat hidup sendiri. Bergaul, bersosialisasi dan ber homo homini socius adalah naluri setiap manusia. Sebagai anggota masyarakat, seseorang tentu memiliki naluri untuk bekerja sama dan tolong menolong. Di berbagai belahan dunia akan dengan mudah dapat ditemukan bentuk-bentuk kerja sama yang bersifat "gemeinschaft" atau semacam paguyuban. Antara lain misalnya: perkumpulan tolong menolong, perkumpulan yang mengurus acara perkawinan, perkumpulan yang mengurus pembuatan rumah secara bersama-sama,perkumpulan yang mengurus acara kematian, perkumpulan persaudaraan dan sebagainya, yang pada umumnya diikat kuat oleh semangat solid yang tinggi.Secara Teoritik Beberapa ide yang melandasi lahirnya prinsip-prinsip koperasi antara lain adalah solidaritas, demokrasi, kemerdekaan, alturisme (sikap memperhatikan kepentingan orang lain selain kepentingan diri sendiri), keadilan, keadaan perekonomian negara dan peningkatan kesejahteraan (Ima Suwandi, 1980).

C. Definisi Koperasi

Ada beberapa ilmuwan seperti Margareth Digby, seorang praktisi sekaligus kritikus koperasi berkebangsaan nggris, dalam buku "The World Cooperative Movement", juga Dr. C.R. Fay, dalam buku "Cooperative at Home and Abroad", Dr.G. Mladenant, ilmuwan asal Perancis, dalam buku "L 'Histoire des Doctrines Cooperatives", kemudian H.E. Erdman, dalam buku "Passing Of Monopoly As An Aim Of Cooperative", Frank Robotka, dalam buku "A Theory Of Cooperative", Calvert, dalam buku "The Law and Principles of Cooperation", Drs. A. Chaniago dalam buku "Perkoperasian Indonesia", dan masih banyak lagi, masing-masing telah memaparkan pemikirannya tentang apa yang dimaksud dengan koperasi dan membuat definisi sendiri-sendiri. Demikian juga, didalam Setiap Undang-Undang Koperasi yang pernah berlaku juga senantiasamerumuskan tentang makna koperasi.

Calvert, misalnya, memberi definisi tentang koperasi sebagai organisasi orang-orangyang hasratnya dilakukan sebagai manusia atas dasar kesamaan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing. Drs. A. Chaniago memberi definisi koperasi sebagai suatu perkumpulan yang

beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberi kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

Organisasi Buruh Sedunia (Intemational Labor Organization/ILO), dalam resolusinya nomor 127 yang dibuat pada tahun 1966, membuat batasan mengenai ciriciri utama koperasi yaitu:
(1) Merupakan perkumpulan orang-orang;
(2) Yang secara sukarela bergabung bersama;
(3) Untuk mencapai tujuan ekonomi yang sama;
(4) Melalui pembentukan organisasi bisnis yang diawasi secara demokratis dan;
(5) Yang memberikan kontribusi modal yang sama dan menerima bagian resiko dan

manfaat yang adil dari perusahaan di mana anggota aktifberpartisipasi.
"Cooperative is an association of persons, usually of limited man, who have voluntary jointed together, to achieve a common economic end through the formation ofa demokratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepts a fair share of the risks and benefits of the undertaking"

Selanjutnya dalam pemyataan tentang jatidiri koperasi yang dikeluarkan oleh Aliansi Koperasi Sedunia (Intemational Cooperatives Alliance/ICA), pada kongres ICA di Manchester, Inggris pada bulan September 1995, yang mencakup rumusan-rumusan tentang definisi koperasi, nilai-nilai koperasi dan Prinsip-prinsip Koperasi, koperasi didefinisikan sebagai "Perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis" (berdasarkan terjemahan yang dibuat oleh Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I).

Dari berbagai definisi yang ada mengenai koperasi, terdapat hal-hal yang

menyatukan pengertian tentang koperasi, antara lain yaitu:

a. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang mempunyai kebutuhan dan kepentingan ekonomi yang sama, yang ingin dipenuhi secara bersama melaui pembentukan perusahaan bersama yang dikelola dan diawasi secara demokratis;
b. Koperasi adalah perusahaan, di mana orang-orang berkumpul tidak untuk menyatukan modal atau uang, melainkan sebagai akibat adanya kesamaan kebutuhan dan kepentingan ekonomi;
c. Koperasi adalah perusahaan yang hams memberi pelayanan ekonomi kepada anggota; Sedangkan pengertian mengenai koperasi dalam uraian ini adalah koperasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang mendefinisikan koperasi sebagai "Badan Usaha yang beranggotakan orangseorang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan" .

Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsi serta Tingkat dan Luas Daerah

A. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :

1. Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus l ebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

2. Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.

3. KoperasiProduksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.

B. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

2. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.


Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
a. koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Contoh Real
Koperasi Yaitu Koperasi Bumidabumiputera (KOKARDA) 1967 yang ada di lingkungan perusahaan Bumida yang terletak di Jl. Woltermonginsidi no. 43 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.